IDRelita- Menjelang bulan suci Ramadan, Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat. Kali ini, Polisi menyasar razia minuman keras (Miras) ke sejumlah lokasi di Wilayah Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui
Kasat Samapta Polresta Pati mengatakan sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polresta Pati.
Dalam razia ini, Kompol Purwito yang juga selaku Kasatgas Ops Pekat Candi 2024 mengatakan Tim Patroli Pasopati Polresta Pati berhasil menyita sebanyak 303 botol miras berbagai jenis.
“Adapun miras yang berhasil disita meliputi 194 botol anggur kolesom, 38 botol anggur merah, 8 botol Joker, 60 botol New Port, 1 botol beras kencur dan 2 botol minuman beralkohol jenis arak putih,” Jelas Purwito.
“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 303 miras berhasil kami amankan di berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Margoyoso, Tayu dan Wedarijaksa,” Kata Kasat Samapta Kompol Purwito Kamis (07/03/2024).
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Menurutnya, hasil dari operasi pekat ini, pedagang yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan serta pelaku ke Polresta Pati untuk dimintai keterangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.(red)
