IDRealita- Pemerintah akan mengubah nomenklatur nama tiga hari libur umat Kristen dan Katolik dari Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Hari libur Wafat Isa Almasih diubah menjadi Wafat Yesus Kristus, kenaikan Isa Almasih menjadi kenaikan Yesus Kristus, dan Hari Raya Natal berubah nama menjadi Kelahiran Yesus Kristus.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Perubahan nomenklatur hari libur nasional usulan dari Kementerian Agama yang berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik, yaitu: Wafat Isa Almasih menjadi Wafat Yesus Kristus, Kenaikan Isa Almasih menjadi Kenaikan Yesus Kristus, dan Hari Raya Natal menjadi Kelahiran Yesus Kristus.

“Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun usulan Keppres (Keputusan Presiden) atas perubahan nomenklatur dimaksud,” Kata Menko PMK dalam keterangannya.

Selain usulan perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Pemerintah resmi menyampaikan tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.

Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari pada tahun 2024. (red)