IDRealita- Menuju Temanggung Zero Korupsi, Pemerintah Kabupaten Temanggung terus mendorong upaya pencegahan korupsi. Sosialisasi pemahaman dan pencegahan korupsi digencarkan Inspektorat Kabupaten Temanggung kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Desa (Pemdes) dan seluruh elemen masyarakat. di Ballroom Hotel Aliyana, Temanggung, Rabu (9/8/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, diperlukan pemahaman tentang korupsi dan langkah bersama, untuk pencegahan korupsi di Kabupaten Temanggung.

“Korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa, maka itu, harus dicegah agar terjadi zero coruption,” kata Hary Agung Prabowo.

Sosialisasi tersebut dihadiri elemen pendidik, tokoh masyarakat, pengusaha, mahasiswa, UMKM, dan jurnalis.

Sekda mengatakan, korupsi adalah kejahatan terorganisasi. Setiap orang berpotensi melakukan korupsi, korbannya bersifat acak, kerugian material dan immaterialnya sangat besar, dampaknya luas dan tidak statis.

Spektrum korupsi, imbuhnya, sangat luas, antara lain, waktu, bidang perencanaan dan pelaksanaan, maupun pemanfaatan aset. Pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang, termasuk dalam korupsi.

“Kami bertekad untuk terwujudnya zero korupsi di Temanggung. Di Temanggung, sudah ada jargon untuk menghilangkan korupsi yakni ‘Jongasi Korupsi’ dengan harapan mampu menciptakan budaya antikorupsi, ” tandasnya.

Penyuluh antikorupsi Nur Hidayat mengatakan, risiko korupsi yang mungkin terjadi, adalah suap, gratifikasi, trading and influence, penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk pribadi, dan konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM.

“Selain itu, yakni jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, serta penyalahgunaan anggaran SPJ honor,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Temanggung, Eko Suprapto mengatakan, sosialisasi antikorupsi digencarkan pada seluruh elemen untuk mewujudkan Temanggung bebas korupsi.

“Sosialisasi dilakukan pada eksternal dan internal Pemkab. Ini untuk pencegahan tidak ada korupsi,” katanya. (red)