IDRealita– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto turun langsung menyerahkan sertifikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banjarsari, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta, Jumat (07/07/2023).
Sebanyak 16 sertifikat hak milik ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalurahan Banjarsari, Kapanewon Samigaluh dan Purwosari Kapanewon Girimulyo Kabupaten Kulonprogo. Diserahkan pula 8 sertifikat tanah wakaf untuk sarana ibadah, pondok pesantren dan tempat pendidikan
Hadi Tjahjanto mengatakan penyerahan sertifikat dilakukan secara door to door bertujuan agar pihaknya dapat berdialog dan mendengar langsung pengakuan masyarakat dalam proses pendaftaran tanah sekaligus memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) atau mafia tanah.
“Saya senang sekali dapat turun secara langsung, penyerahan sertifikat ini kami lakukan door to door dan masyarakat bisa menerima dan saya cek mereka tidak harus dipungut biaya besar, hanya sesuai dengan Surat Keputusan BersamaBersama (SKB) 3 Menteri, cukup dengan biaya Rp 150 ribu,” kata Hadi Tjahjanto di Banjarsari.
Mantan Panglima TNI ini juga menyampaikan sertifikat yang diterima bisa digunakan modal usaha untuk hak tanggungan di bank, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian.
“Sertifikat jangan diberikan kepada rentenir, gunakan untuk mencari modal usaha produktif, sehingga diharapkan masyarakat makin sejahtera,” tuturnya.
“Realisasi program PTSL di Kabupaten Kulonprogo telah mencapai 97 persen,” ungkapnya.
menurut dia angka tersebut merupakan capaian yang baik meski terdapat wilayah perbukitan.
“Program PTSL di Kulonprogo telah mencapai 97 persen, ini bagus,” sebut dia.
Pemberian sertifikat secara langsung ini juga sebagai upaya memperkecil gerak para mafia tanah.
Diterbitkannya sertifikat melalui program PTSL maka tidak ada lagi mafia tanah yang mencoba klaim sepihak atas kepemilikan tanah warga.
“Kalau itu pasti, perintah Presiden berantas mafia tanah. Banyak mafia tanah yang sudah saya gebuk,” tandasnya.
Salah satu penerima sertifikat Tumijo (57) warga Dusun Kaliapak Banjarsari mengungkapkan kegembiraan dan rasa terima kasih sertifikat tanah miliknya telah diproses cepat dan murah melalui program PTSL.
“merupakan suatu kebanggaan sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto,” ungkapnya.
“Sangat senang adanya program PTSL, terima kasih Bapak Menteri sudah berkenan menyerahkan secara langsung sertifikat milik keluarga kami,” kata Tumijo (red)
