ID Realita – Pekerjaan pengaspalan ruas Jalan Pohgading–Wukirsari di Kabupaten Pati menuai kritik tajam. Proyek yang menghabiskan anggaran APBD tahun 2025 sebesar Rp2,716 miliar ini menunjukkan kerusakan parah di sejumlah titik tak lama setelah pengerjaan selesai.
Pantauan tim ID Realita di lokasi pada Rabu (14/01/2026), menunjukkan kondisi badan jalan yang memprihatinkan. Sebagian aspal tampak retak, mengelupas, bahkan terdapat beberapa titik yang mengalami perbaikan ulang. Ironisnya, masyarakat menilai perbaikan tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis (spek) yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
Pengakuan Pemadatan Kurang Maksimal
CV Wahana Karya Mandiri selaku kontraktor pelaksana memulai pekerjaan ini sejak 07 Oktober 2025. Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Ari, mengakui adanya kerusakan tersebut saat memberikan konfirmasi pada Selasa (13/01/2026).
Ari menjelaskan bahwa aspal di lokasi Wukirsari-Pohgading memang sempat rusak namun sudah melalui tahap perbaikan. Namun, ia juga memberikan pengakuan mengejutkan terkait proses teknis di lapangan. “Proses pemadatan pada pekerjaan aspal tersebut memang kurang maksimal,” ujar Ari. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek yang berisiko merugikan keuangan negara.
Kejanggalan Hasil Uji Coring
Muncul pertanyaan besar ketika pihak dinas mengklaim bahwa pekerjaan tersebut telah lolos uji coring. Secara kasat mata, kondisi jalan tidak mencerminkan mutu pekerjaan yang memenuhi standar baku infrastruktur.
“Bagaimana mungkin pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi bisa lolos uji?” ungkap salah satu warga kepada awak media. Masyarakat kini mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur tersebut.
Desakan Sanksi Tegas dari Kepala Dinas
Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Riyoso, mendapat desakan untuk bertindak tegas terhadap oknum yang bermain dalam proyek ini. Jika terbukti ada kelalaian yang merugikan keuangan negara, Kepala Dinas harus memberikan sanksi berat kepada bawahannya maupun kontraktor terkait.
Hingga berita ini tayang, publik masih menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas aspal di jalur Pohgading–Wukirsari tersebut demi keselamatan pengguna jalan.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
