ID Realita– Pembangunan sarana dan prasarana (satpras) di beberapa desa yang menggunakan anggaran dana desa (DD) maupun bantuan keuangan (Bankeu) di kecamatan Kaliori , Kabupaten Rembang terkesan asal-asalan.

‎Pasalnya dari pantauan awak media dan LSM di beberapa tahun kemarin hingga bulan Juni 2025 pembangunan di sejumlah desa di kecamatan Kaliori, kabupaten Rembang terkesan asal jadi.

‎Temuan awak media pembangunan rabat beton di Desa Tasikharjo dan pembangunan talud di Desa Purworejo kecamatan  Kaliori Kabupaten Rembang diduga kualitas nya tidak sesuai standar spesifikasi bangunan.

‎Kurangnya pengawasan dari dinas pekerjaan umum (DPU) dan dinas perwakilan masyarakat desa (dispermades) kabupaten Rembang membuat beberapa kepala desa melakukan pembangunan yang terkesan asal untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mudah.

‎Ironisnya ketika Kepala Desa bersangkutan  ketika dihubungi untuk di konfirmasi awak media tidak berada di kantor desa maupun rumah.

‎Kepala Desa Purworejo keluar kota sedangkan kepala desa tasikharjo di hubungi via watsap tidak menjawab,di kantor desa pun juga tidak ada.

‎Mengenai kejanggalan pembangunan di beberapa desa di kecamatan kaliori  awak media ketika menghubungi ketua paguyuban  kepala desa kecamatan  (pasopati).

‎”Akan saya koordinasikan dengan kepala desa terkait agar pembanguan lebih bagus “,ungkap bati selaku ketua paguyuban kades kaliori, Jumat (27/06/2024).

‎Adapun rincian biaya dan volume pekerjaan di desa tasikharjo dan purworejo kecamatan kaliori yang diduga ada kejanggalan mengenai mark-up anggaran biaya dengan memperoleh keuntungan para kades.

‎Volume talud Desa Purworejo

‎Panjang 1

‎ P 24m x  ( LA 0, 30 LB 0,80) x T 1,8 M

‎Panjang 2

‎P 14 m x (LA 0,30 m  LB 0,1 M)

‎Total volume talud = ada kejanggalan di papan informasi proyek

‎Untuk pajak 11% dari anggaran biaya

‎Hitung-hitungan bangunan dibikin paling mahal 500.000/mtr  + pajak 11%

‎Rabat beton di desa tasikharjo

‎Rabat beton jalan dengan volume
P 111 M

L 4 M

‎T 0,12 M

‎Total volume 54 kubik

‎Dihitung mahal  jaya mix + upah kerja 1 kubik =Rp.1.000.000.

Terus dipertanyakan  gimana fisik bangunan bisa sesuai spesifikasi /standar kalau pekerjaan fisik bangunan desa dipakai untuk ajang bisnis para kades.

‎Diharapkan dengan seringnya terjadi penyelewengan anggaran melalui pembangunan bentuk fisik infrastruktur di kecamatan kaliori, kabupaten Rembang ada tindakan secara khusus dari pihak terkait dari mulai kejaksaan negeri, ispektorat dan Polres Rembang