ID Realita– Bupati Pati, Sudewo, beberapa waktu yang lalu memimpin rapat tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 dengan camat dan anggota PASOPATI (Pengurus Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati). Tarif PBB-P2 disepakati naik sekitar 250% setelah tidak ada kenaikan selama 14 tahun untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” kata Bupati Pati Sudewo dikutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Selasa (11/8/2025).

Ketua Pasopati, Pandoyo menanggapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa Kami para kepala desa tidak akan mengusulkan atau meminta kenaikan pajak PBB-P2. Narasi bahwa kepala desa yang menginisiasi adalah hoax.

‎”Sekali lagi saya tegaskan, kami para kepala desa tidak pernah dan tidak akan pernah untuk menginisiasi apalagi lagi meminta kenaikan pajak PBB- P2, di dunia manapun kades selalu berikhtiar agar rakyat di wilayahnya tidak memikul beban yang berlebihan, apalagi terkait dengan pajak, narasi-narasi yang dibangun bahwa kenaikan atas inisiasi kades adalah hoax, tetima kasih, ” tegas ketua Pandoyo dikutip dari Patinews.com senin (11/8/2025).