idrealita- Dinas Kesehatan Jawa Tengah menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteran Keluarga (TP PKK) untuk memberantas tuberkulosis (TBC) pada anak.

Hal ini dilakukan, mengingat kader PKK menjangkau akar rumput, Sehingga efektif dalam melakukan sosialisasi terhadap bahaya penyakit TBC.

Sosialisasi dimaksudkan guna memutus mata rantai penyebaran penyakit TBC

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Jateng, Riptieni Tri Lutiarsi mengatakan, kasus TB di Jawa Tengah setiap tahun meningkat.

Pada tahun 2022, tercatat ada 14.424 kasus TBC anak dengan proporsi kasus yang naik 21 persen.

Oleh Karena itu, kader PKK diajak menyebarkan sosialisasi untuk mencegah dan memutus mata rantai penyakit TBC pada anak.

“Ibu-ibu PKK kita ajak dalam rangka memutuskan mata rantai penularan TB dan mencegah penularan ke anak”. paparnya, pada acara workshop Pendampingan Pengobatan TBC Anak, di Grhadhika Bakti Praja, Jumat (24/3/2023).

Harapannya, mereka dapat mengedukasi, apabila ada yang terserang atau bergejala, segera diperiksakan ke layanan kesehatan.

Riptieni mengatakan, kolaborasi dengan PKK dilakukan seluruh pelosok Jawa Tengah. Nantinya, para kader akan diedukasi bagaimana cara penularan dan memahami ciri-ciri anak yang terkena TB, agar bisa melakukan deteksi dini.

Melalui deteksi dini, imbuhnya, penyakit itu bisa disembuhkan dengan mengkonsumsi obat secara rutin, yang tersedia gratis. Jika konsisten.

Dalam enam bulan TBC bisa dieliminasi dari tubuh manusia. Namun, jika tidak terdeteksi, penderita TBC bisa saja terinfeksi tetapi tidak merasakan gejala, kemudian menularkannya kepada orang lain.

“Dinkes Jateng juga telah melakukan sosialisasi, pemberian terapi tuberkulosis dan skrining, yang dilakukan di sekolah hingga ponpes.” Ujar Riptieni

“Ketika penemuannya makin banyak, kita bisa mengobati. Jangan seperti fenomena gunung es, yang kasusnya sedikit, tapi belum tentu tidak ada penularan TBC,” imbuhnya.

Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Jateng Nawal Arafah mengapresiasi hal tersebut.

Menurutnya, tuberkulosis merupakan satu dari 10 penyakit yang menyebabkan kematian.

“Keseriusan Pemprov Jateng dalam memberantas TBC, ditunjukkan dengan Pergub 93/2018 tentang rencana aksi daerah menanggulangi TB, dan komitmen bebas TB pada 2028.” Tambahnya.

Oleh karena itu, ia mengajak kader PKK di pelosok Jateng menjadi duta pemberantas tuberkulosis.

Nawal menyebut, keberhasilan pemberantasan TBC bukan hanya tugas pemerintah, masyarakat pun andil dalam pemberantasan penyakit itu.

“TP-PKK dan organisasi perempuan seperti Aisyiyah dan Fatayat, organisasi profesi, harus terlibat dalam penanggulangan TBC”. Terangnya

“Mereka harus menyebarkan informasi melalui berbagai media, media sosial, pesan WA penyuluhan, dan mengaji mengenali gejalanya. Jika ada yang terjangkit atau bergejala laporkan melalui Posyandu atau RT, kita jangkau untuk mengurangi kasus di Jateng,” pungkas Nawal. (red)