ID Realita- Sebanyak 199 penerima bantuan hibah APBD kabupaten Rembang 2024 di wanti-wanti untuk berhati-hati dalam proses administrasi dan penggunaannya, karena jika terjadi masalah, akan berurusan dengan hukum.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz saat sosialisasi penerima bantuan hibah hadir dalam sosialisasi penerimaan dana hibah APBD 2024 yang diadakan di lantai 4 gedung Setda Rembang, Selasa (23/4/2024).
Bupati Hafidz juga menekankan pentingnya untuk para penerima hibah mematuhi aturan yang terkait dengan bantuan tersebut.
“Kalau tidak ini akan menjadi masalah hukum. Jadi ini saya wanti-wanti, bantuannya tidak banyak tapi kalau salah ini juga bisa jadi masalah hukum,” ujarnya.
“Penerima hibah diharuskan untuk mengikuti proses administrasi dengan benar mulai dari awal hingga akhir”, katanya.
Setelah menerima dana hibah, tambah Hafidz, mereka harus menggunakan dana tersebut sesuai dengan proposal yang telah disetujui.
Kabag Kesra Setda Rembang, Suyanto mengatakan bahwa ada 361 lembaga yang menerima bantuan hibah dengan total bantuan sebesar Rp 20 miliar lebih.
“Sosialisasi bantuan tersebut dibagi menjadi 2 pertemuan, dengan 199 penerima dari wilayah timur Rembang dan pertemuan kedua akan melibatkan wilayah sekitar Rembang Kota”, pungkasnya. (red)