ID Realita– Pergerakan masyarakat di Kabupaten Pati, khususnya di wilayah timur dan utara, semakin intensif dengan adanya gelombang dukungan terhadap pemerintahan Bupati Sudewo.

‎Namun, situasi ini juga diwarnai oleh aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat pada 13 Agustus 2025, yang menuntut pemecatan Sudewo dari jabatan Bupati Pati.

‎Ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan sepihak dan sikap arogan Bupati Pati Sudewo menjadi latar belakang utama aksi tersebut.

‎Sebagai respons terhadap situasi yang dianggap darurat, masyarakat Pati Timur dan Utara merencanakan aksi damai dengan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.

‎Aksi ini dimaksudkan untuk menunjukkan rasa duka dan ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada di Kabupaten Pati, yang mereka sebut “Pati Bumi Mina Tani”. Gagasan ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk menyampaikan pesan tanpa menimbulkan kerusuhan.

‎Arie, sebagai promotor aksi, menjelaskan bahwa pengibaran bendera setengah tiang merupakan simbol dari keadaan darurat yang dialami oleh Kabupaten Pati.

‎Ia menekankan bahwa kebijakan bupati yang dianggap merugikan dan sifat kepemimpinan yang arogan menjadi alasan utama di balik gerakan ini.

‎Arie juga menyoroti bahwa situasi nasional yang kontroversial turut memperburuk keadaan.

‎Gerakan ini direncanakan berlangsung hingga tuntutan masyarakat untuk melengserkan Bupati Sudewo dipenuhi oleh Presiden Republik Indonesia.

‎Arie menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan untuk menciptakan kerusuhan, melainkan untuk menunjukkan cinta damai masyarakat Pati. Dengan cara ini, mereka berharap suara mereka didengar tanpa harus turun ke jalan.

‎Aksi damai ini mengajak masyarakat untuk memasang bendera merah putih setengah tiang di depan rumah masing-masing sebagai bentuk solidaritas.

‎Arie menegaskan bahwa gerakan ini adalah ungkapan duka dan harapan masyarakat Kabupaten Pati untuk perubahan yang lebih baik. Dengan demikian, mereka ingin menyampaikan pesan dengan cara yang damai dan terhormat.