ID Realita – Bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Pati untuk tahun anggaran 2025 di Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan, mengundang sorotan. Hal ini karena diduga terlibat dalam praktik korupsi berjamaah.

Dugaan mark-up anggaran proyek talud di desa Puluhan Tengah semakin kuat. Ini terjadi setelah proyek talud jalan yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp 200.000.000.

Anggaran ini direncanakan untuk pembangunan talud sepanjang 161 meter dengan tinggi 1,4 meter. Namun, terdapat indikasi bahwa terjadi mark-up anggaran pada pekerjaan proyek tersebut.

‎Dari analisis lebih lanjut, biaya untuk proyek ini mencapai Rp 1.055.000 per meter untuk ketinggian sama yaitu 1,4 meter. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Konfirmasi dari awak media di lokasi proyek menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut baru rampung pada tanggal 17 November 2025. Namun, para petani setempat tidak memiliki pemahaman yang jelas mengenai detail proyek tersebut.

‎”Pekerjaan ini memang baru selesai dan mengenai proyek ini saya tidak paham”, ucap pekerja di lapangan, Senin (7/11/2025).

Dugaan mark-up anggaran proyek talud di desa Puluhan Tengah menjadi perhatian publik karena minimnya informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Salah satu petani setempat menyatakan mereka tidak sepenuhnya memahami tentang pekerjaan yang dilakukan. Meskipun mereka menyadari bahwa proyek tersebut sudah selesai.

Ketidakpahaman ini menunjukkan kemungkinan kurangnya sosialisasi dan informasi kepada masyarakat mengenai proyek yang menggunakan dana APBD tersebut.

Di sisi lain, kepala desa, Khotijah, ketika ditanya oleh awak media melalui pesan WhatsApp, belum memberikan respon. Tidak ada klarifikasi terkait dugaan mark-up anggaran proyek talud di desa Puluhan Tengah tersebut.