ID Realita– Pada tanggal 29 Agustus 2025, setelah dibubarkan oleh petugas, sekelompok massa yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan anarkis dengan merusak dan membakar kendaraan. Aksi kekerasan ini terjadi setelah adzan maghrib dan berlanjut hingga malam hari, menunjukkan ketidakpuasan dan kekacauan yang melanda situasi tersebut.
Selanjutnya, aksi pengrusakan tersebut tidak hanya terbatas pada sebelah kendaraan, tetapi juga menyasar fasilitas umum dan mobil yang terparkir di sekitar Kantor Gubernur Jawa Tengah. Tindakan ini mencerminkan meningkatnya ketegangan dan potensi konflik di masyarakat, yang dapat berdampak negatif pada stabilitas dan keamanan daerah tersebut.
Aksi massa yang terjadi di kawasan Simpang Lima melibatkan serangan terhadap pos lalu lintas dengan melempar batu dan benda berbahaya. Situasi ini memicu respons cepat dari petugas gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang yang dikerahkan untuk mengendalikan kerusuhan dan mengembalikan ketertiban.
Dengan tindakan tegas aparat, konsentrasi massa yang tidak terkendali berhasil dipindahkan ke beberapa lokasi lain, termasuk sekitar Kantor Pos di Jalan Erlangga dan depan Kantor Bank Indonesia di Pleburan. Langkah-langkah ini diambil untuk mengurangi dampak kerusuhan dan menjaga keselamatan masyarakat.
Petugas juga melakukan penutupan ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Simpang Lima dan Jalan Pahlawan. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi warga dari potensi bahaya akibat aksi anarkis yang berlangsung, serta memastikan situasi kembali aman dan terkendali.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merugikan masyarakat.
“Aksi massa kali ini sudah mengarah pada tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum dan membakar kendaraan. Tindakan kepolisian yang dilakukan saat ini adalah semata-mata untuk melindungi keselamatan warga Kota Semarang dari aksi kelompok tak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ketegasan petugas akhirnya membuahkan hasil dan memulihkan ketertiban pada pukul 22.30 WIB saat seluruh massa menghentikan aksi anarkis dan membubarkan diri.
Dalam keterangannya usai pengamanan, Kabid Humas menyebut bahwa aksi anarkis tersebut juga terjadi di Surakarta dan Magelang.
”Ada beberapa wilayah selain Kota Semarang, aksi anarkis juga terjadi di Magelang Kota dan Solo,” ungkapnya.
Dirinya menyebut terdapat 42 orang korban luka akibat aksi anarkis tersebut. Korban berasal dari aparat keamanan, masyarakat, maupun pengunjuk rasa itu sendiri.
”Jumlah tersebut merupakan korban aksi anarkis di sejumlah wilayah. Rata-rata mengalami luka di kepala akibat lemparan batu, luka memar dan sesak nafas,” jelasnya.
Terkait aksi anarkis di Semarang, pihaknya juga telah mengamankan puluhan orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku dari aksi tersebut. Seluruhnya saat ini dalam pendataan dan pemeriksaan di Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
“Di Polrestabes Semarang ada 9 orang yang diamankan, sedangkan di Polda Jateng ada 45. Semua tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis, saat ini masih dalam pendataan dan pemeriksaan petugas,” terangnya.
Di akhir keterangannya, Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib dan sesuai aturan.
”Kami dari kepolisian selalu siap menghadapi situasi yang dinamis, kami himbau pada masyarakat jangan mudah terprovokasi dan melakukan aksi anarkis. Perbuatan tersebut akan merugikan kita semua,” tandasnya.