Pati, idrealita- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), di Pendopo Kabupaten Pati. Senin (27/03/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Ketua DPRD Pati, Bappeda Provinsi Jateng, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, unsur LSM dan sejumlah stakeholder lainnya.
Henggar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2023 ini merupakan persiapan untuk melaksanakan program-program prioritas di tahun 2024 mendatang.
“Hal ini juga bertujuan agar semua program yang dijalankan, sesuai dengan apa yang telah disusun dan dipersiapkan pada kesempatan tersebut”, jelasnya.
Dalam musrenbang kali ini tampaknya banjir di Kabupaten Pati masih menjadi salah satu permasalahan kritis yang harus segera mendapat penyelesaian atau solusi. Sebab ketika musim hujan dengan intensitas tinggi, banjir dapat terjadi di sejumlah kecamatan dan bisa menggenang sampai berbulan – bulan.
“Inilah kondisi yang ada di Kabupaten Pati. Sehingga, dengan kondisi yang terjadi itu, kita harus menyiapkan langkah agar ke depan setidaknya mampu meminimalisir permasalahan – permasalahan yang sering terjadi. Meskipun belum teratasi secara paripurna”, ujarnya.
Selain itu, dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Pati, pihaknya pun harus berpedoman pada Perbup nomor 15 tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Pati tahun 2023 – 2025.
Henggar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2023 ini merupakan persiapan untuk melaksanakan program-program prioritas di tahun 2024 mendatang.
“Hal ini juga bertujuan agar semua program yang dijalankan, sesuai dengan apa yang telah disusun dan dipersiapkan pada kesempatan tersebut”, jelasnya.
Dalam musrenbang ini, banjir di Kabupaten Pati masih menjadi salah satu permasalahan kritis yang harus segera mendapat penyelesaian atau solusi.
Sebab ketika musim hujan dengan intensitas tinggi, banjir dapat terjadi di sejumlah kecamatan dan bisa menggenang sampai berbulan – bulan.
“Inilah kondisi yang ada di Kabupaten Pati. Sehingga, dengan kondisi yang terjadi itu, kita harus menyiapkan langkah agar ke depan setidaknya mampu meminimalisir permasalahan – permasalahan yang sering terjadi. Meskipun belum teratasi secara paripurna”, ujarnya.
Selain itu, dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Pati, pihaknya pun harus berpedoman pada Perbup nomor 15 tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Pati tahun 2023 – 2025.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat menentukan skala prioritas dalam penyusunan RKPD kali ini.
“Sehingga apa yang menjadi anggapan masyarakat tentang musrebang yang hanya sebagai forum formalitas ini, tidak akan terjadi lagi,” Ungkap Ali
Menurut Ali dalam menyikapi anggapan masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten seharusnya dapat menentukan skala prioritas dalam penyusunan RKPD.
Selain itu, pihaknya juga sangat keberatan apabila Forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ini dianggap sebagai forum yang bersifat formalitas.
“Sehingga dalam menyikapi anggapan tersebut harus didasarkan pada skala prioritas, artinya hasil dari Musrenbangdes, kemudian Musrenbang kecamatan, lalu forum RKPD itukan ada skala prioritas itu yang harus bisa direalisasikan,” jelasnya.
Lanjutnya juga menyoroti tentang penanganan banjir dari Pemerintah Pusat yang kurang optimal. Hal ini mengingat volume banjir di Pati terus bertambah disetiap tahunnya.
Sementara itu, melalui BBWS Semarang hanya iming-iming saja yang disampaikan dalam penanganan banjir. Akan tetapi mulai dari tahun 2010 sampai sekarang pun tidak ada penyelesaiannya.
“Untuk itu, melalui forum ini Pak Pj Bupati selaku yang bertanggung jawab sebagai nahkoda di Pati, harus lebih ngotot untuk mengusulkan di pusat. Karena ini merupakan aspirasi masyarakat yang harus kita sampaikan. Kalau ngomongnya ke pusat, agak ngotot gak apa-apa karena kan Pak Pj tidak dibebani politik, dan ini tentunya demi masyarakat Kabupaten Pati,” Tandasnya.
Diketahui, dengan diselenggarakannya forum ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah yang terjadi.
Yang kemudian tujuan tersebut dijadikan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan isu dan permasalahan faktual, serta menyelaraskan program kegiatan Pemerintah Daerah dengan sasaran integritas pembangunan ditingkat Provinsi dan juga ditingkat Nasional. (red).
