ID Realita – Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) di Jawa Tengah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.

Langkah ini diresmikan dengan penandatanganan kerja sama antara Universitas Sebelas Maret Surakarta dan dua rumah sakit daerah di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (18/11/2025) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, serta Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin.

Kedua rumah sakit itu adalah RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto dan RSUD Dr Moewardi Surakarta.

Dalam pernyataannya, Sumarno menjelaskan bahwa RSPPU (Rumah Sakit Pendidikan Umum) memiliki potensi untuk mengatasi masalah kekurangan dokter spesialis.

Program ini dirancang dengan basis hospital base (program pendidikan yang diselenggarakan di rumah sakit).

Sumarno juga memberikan apresiasi terhadap rencana Kementerian Kesehatan. Inisiatif ini membuka kesempatan bagi 500 rumah sakit agar dapat berpartisipasi dalam program RSPPU.

“Dengan konsep hospital base, kesempatan menjadi dokter spesialis menjadi lebih mudah. Ini dibandingkan dengan sebelumnya, yaitu university base yang mahal dan dianggap sulit oleh masyarakat,” katanya.

Sekda mengatakan, konsep hospital base bisa menjadi jembatan bagi rumah sakit di daerah yang belum memiliki dokter spesialis. Ini dilakukan dengan biaya yang lebih ekonomis. Melalui konsep hospital base, Sumarno berharap Jawa Tengah semakin banyak menghasilkan dokter spesialis. Diharapkan juga dapat mendukung kebutuhan hingga ke luar provinsi.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia perlu mencetak ribuan dokter spesialis untuk populasi 280 juta penduduk.

Dengan adanya konsep hospital base melalui RSPPU, nantinya akan mengisi kekurangan dokter spesialis di rumah sakit daerah.

Pada acara tersebut, dilakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung VIP berlantai 7 di RS Prof Dr Margono Soekarjo. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Menkes Budi mengingatkan agar pembangunan gedung nantinya memperhatikan tata kelola, infrastruktur, dan fungsi bangunan.