IDRealita- Pada saat waktu Salat Isya tiba, suara azan menggema dan warga mulai menuju Masjid Darussalam di Dusun Legok, Desa/Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas. Masjid Darussalam atau Masjid Saka Tunggal di Provinsi Jawa Tengah juga memiliki ciri khas dengan satu tiang utama sebagai penopang bangunan yang masih kokoh hingga saat ini.

Ketua Takmir Masjid Darussalam, Basirun, menjelaskan bahwa masjid tersebut dirancang dengan satu tiang atau saka tunggal. Hal ini dimaksudkan agar umat Islam hanya bergantung kepada Allah SWT dalam kehidupan mereka. Menurut Basirun, penyangga utama bangunan tersebut merupakan simbol untuk mentauhidkan Allah SWT.

Adanya saka tunggal, menurut dia, merupakan hal yang unik, karena masjid pada umumnya memiliki tiang lebih dari satu. Selain itu, kata Basirun, terdapat delapan sisi pada bangunan masjid, yang memiliki maksud, tauhid kepada Allah SWT hendaknya juga dirasakan masyarakat, tidak semata di masjid, tapi juga di luar masjid.

Ada hal unik lain, yakni usia masjid yang terbilang tua. Sesuai inskripsi prasasti yang terpasang di atas pintu utama bertuliskan Jawa Pegon, masjid telah berusia 111 tahun atau seabad lebih.

Dilihat pada Maret 2024, di prasasti yang juga diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia dengan papan terpasang di dinding ruang utama tertulis “Wasurya 1846, pangadege masjid 16-11-13 Legok, Kranggan, Ajibarang Hijriah 1334 yasa dalem Kanjeng Bendara Hadi Mas Tumenggung Arya Cakra ingkang jumeneng Adipati ing Nagari Purwakerta Banyumas, Penghulu Hakim Muhammad Hadireja Purwakerta.”

Basirun menyatakan bahwa pembangunan masjid sesuai dengan prasasti pada tahun 1913 Masehi. Bangunan tersebut sudah mengalami beberapa kali renovasi selama lebih dari 100 tahun, termasuk renovasi pada bagian tembok dan atap. Basirun tidak dapat mengingat secara pasti kapan renovasi dilakukan, namun ia yakin bahwa renovasi tersebut telah dilakukan sejak lama.

“Bangunan sudah pernah direnovasi sekali, tapi di bagian tembok-tembok, bata juga, untuk atap juga. Itu dulu. Sehingga atap masjid ini sangat riskan saat ada hujan besar,” imbuhnya.

Sebuah masjid telah direnovasi oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah dengan dana hibah dari Provinsi Jawa Tengah pada tahun anggaran 2011.


Pemerintah Kabupaten Banyumas juga telah menetapkan bangunan itu menjadi benda cagar budaya, melalui Surat Keputusan Bupati Banyumas yang turun sejak pertengahan Februari 2018 lalu. Dengan demikian, bangunan harus terus dilestarikan.

Masjid digunakan tidak hanya untuk kegiatan salat berjemaah, tetapi juga untuk kegiatan sosial seperti donor darah, santunan fakir-miskin, serta buka puasa bersama gratis saat Ramadan. Selain itu, terdapat kegiatan buka puasa bersama pada bulan biasa setiap Senin dan Kamis, serta kajian pada Senin sore dan Ahad pagi melalui siaran streaming. (red)