ID Realita- Saat ini pemerintah desa Tawang Harjo, kecamatan Wedarijaksa, kabupaten pati telah selesai mengerjakan proyek yang memakai dana desa tahun anggaran 2025.

‎Namun sangat disayangkan proyek yang seharusnya dikerjakan oleh pemerintah desa Tawang Harjo yang menggunakan sumber anggaran dari Dana Desa tersebut diduga di ambil oleh kepala desa maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk memperoleh keuntungan  sepihak.

‎Proyek yang telah diselesaikan pengerjaan tersebut berupa Rabat beton jalan, dan dua titik saluran air U.

‎Ironisnya lagi pekerjaan yang terkesan, bahkan terlihat oleh mata secara umum tergolong kategori dalam penghitungan di mark up oleh kepala desa maupun tim pelaksana kegiatan.

‎Pasalnya bangunan rabat beton maupun saluran air/drainase air U dengan volume yang tertera di papan proyek maupun prasasti bangunan yang jelas terlihat  oleh mata secara umum terlihat sudah di mark up untuk keuntungan kepala desa secara pribadi.

‎Pekerjaan Rabat beton  nilai anggaran Rp. 40.318.000 dengan volume
‎Panjang 67 meter
‎Lebar 2,6 meter
‎Tinggi, 0,15 meter
‎Jumlah total volume 26,13 m³.

‎Sedangkan drainase U yang dikerjakan  dengan nilai anggaran Rp. 13.065.000 dengan volume
‎Panjang 43,5 meter
‎Lebar 0,2 meter
‎Tinggi 0,3 mtr dan 0,4 meter
‎Jumlah volume pekerjaan yang tertera dari biaya dan jumlah anggaran diduga untuk keuntungan kades.

‎Disaat ada warga yang melintas, ketika ditanya wartawan mengatakan, “dirinya tidak berani komentar karena takut serba salah”, ucapnya (11/07/2026).

‎” Untuk segi kualitas dan besaran biaya ya kalau hitungannya seperti itu seperti yang mas kasih tau ya pak kades untung “, ungkapnya.

‎”Sementara itu kepala desa tawang harjo ketika dimintai klarifikasi maupun klarifikasi tidak berada di kantor desa maupun rumah.