ID Realita– Kapolri resmi menandatangani Surat Keputusan Nomor: KEP/1616/IX/2024 tentang Rambu Lalu Lintas Polri Pataka, Rambu Persatuan Lalu Lintas, dan Rambu Korps Persatuan Lalu Lintas. Dan sudah dilaksanakan sejak 22 September 2024.

Keputusan ini menjadi pertanda penting bagi Korlantas Polri untuk meningkatkan citra profesionalisme dan kehandalan di bidang transportasi.

Korps Lalu Lintas Pataka dengan slogan “Dharmakerta Marga Raksyaka” hadir dengan simbol kuat yang mewakili misi Korlanta untuk menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Ada dua jenis database ini yaitu database asli yang digunakan dalam kegiatan pembangunan tradisional dan database duplikat yang disimpan di kantor Kepala Kantor Polisi Lalu Lintas.

Nama “Dharmakerta Marga Raksyaka” sangat bermakna. Dharma mewakili tindakan yang benar dan setia, Marga mewakili jalan dan pengguna jalan. Raksyaka artinya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Filosofi inilah yang menjadi landasan jiwa kewirausahaan anggota Corlantas untuk mencapai tujuannya. Spanduk ini memiliki desain unik yang mencerminkan nilai-nilai polisi lalu lintas. Spanduk tersebut menampilkan perisai, roda, sayap, dan tiga bintang yang memiliki arti khusus.

Perisai melambangkan perlindungan masyarakat dan penguasa, sedangkan roda bagian dalam melambangkan ketangguhan kehidupan bermasyarakat dan profesionalisme polisi lalu lintas. Sayap merupakan simbol tujuan dan gerakan dinamis menuju aksi sosial.

Tiga bintang pada Peta melambangkan kehidupan Tribrata yang menjadi landasan kerja setiap anggota Polri. Bintang tersebut juga menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan cerminan budaya dan kehidupan pulau tersebut.

Warna bendera biru melambangkan profesionalisme dan ketangguhan anggota polisi lalu lintas, sedangkan warna putih melambangkan komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perpaduan warna ini melambangkan komitmen polisi lalu lintas dalam menjaga dan melindungi masyarakat.

Selain Pataka, Tanda Kesatuan Lalu Lintas juga diperkenalkan sebagai simbol identitas Korlantas Polri. Tanda ini mencerminkan patriotisme, semangat pelayanan, dan komitmen Korlantas dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Tanda Kesatuan Lalu Lintas ini dipakai oleh seluruh anggota Polantas dan Pegawai Negeri pada Polri, dipasang di lengan kanan seragam dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanda Korps Kesatuan Lalu Lintas adalah simbol kualifikasi bagi anggota Polri yang bertugas di bidang lalu lintas. Dengan warna biru yang melambangkan profesionalisme dan putih untuk ketulusan, tanda ini juga dilengkapi garis merah yang menggambarkan keberanian dan ketegasan dalam penegakan hukum. Tanda ini dikenakan pada saku kiri seragam, sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Sebagai langkah awal penerapan simbol-simbol baru ini, Dirlantas dan Kasat Lantas diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Korlantas Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Desain pada Pataka dan Tanda Kesatuan Lalu Lintas mengandung nilai-nilai yang diambil dari Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya. Sayap dengan lima helai melambangkan Pancasila, sementara sayap dengan tiga helai mencerminkan Tribrata, dan empat helai di bagian depan melambangkan Catur Prasetya. Nilai-nilai ini menjadi dasar moral bagi setiap anggota Polantas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Dengan adanya tanda-tanda baru ini, diharapkan seluruh anggota Polantas semakin memiliki kesadaran tinggi dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu, tanda-tanda ini juga akan menjadi identitas visual yang membedakan anggota Polantas dengan instansi lainnya, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengenali petugas lalu lintas yang bertugas di lapangan.

Korlantas Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme anggotanya melalui berbagai bentuk pembinaan, salah satunya dengan memperkenalkan simbol-simbol baru ini.

Dengan simbol-simbol ini, diharapkan Korlantas Polri dapat lebih mencerminkan identitasnya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat di bidang lalu lintas.