ID Realita- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara bulat menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

‎‎Pantauan ID Realita pukul 13.00 WIB, ‎perwakilan massa berhasil menduduki‎ gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.‎‎

“Mencermati kondisi di masyarakat,‎ menimbang banyak masyarakat yang‎ terluka, maka sepakat mengambil hak‎ angket dan pembentukan Pansus,” ‎ujar pimpinan DPRD Pati dalam sidang.‎‎

Pernyataan itu langsung disambut riuh tanda setuju dari Seluruh fraksi DPRD Pati.‎‎Mulai dari partai Gerindra asal Sudewo hingga PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, kompak menyatakan persetujuan.‎‎

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu lksan, menegaskan bahwa partainya menerima aspirasi masyarakat terkait pemakzulan Bupati Sudewo.‎‎

Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada‎alasan mengajukan pemakzulan. Seperti‎ polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.

‎‎”Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025″ kata Narso. ‎‎Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal yang sama.‎‎

Sedangkan Fraksi dari Partai Gerinda, Yeti mengatakan Bupati Pati dinilai telah melanggar janji sumpah serta munculnya kegaduhan.

‎‎Yeti menyarankan ‎hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.‎