ID Realita- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara bulat menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Pantauan ID Realita pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati dalam sidang.
Pernyataan itu langsung disambut riuh tanda setuju dari Seluruh fraksi DPRD Pati.Mulai dari partai Gerindra asal Sudewo hingga PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, kompak menyatakan persetujuan.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu lksan, menegaskan bahwa partainya menerima aspirasi masyarakat terkait pemakzulan Bupati Sudewo.
Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan adaalasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.
”Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025″ kata Narso. Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal yang sama.
Sedangkan Fraksi dari Partai Gerinda, Yeti mengatakan Bupati Pati dinilai telah melanggar janji sumpah serta munculnya kegaduhan.
Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.