IDRealita– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah mengakselerasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Halal.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah (Jateng) juga melibatkan santri menjadi Juru Sembelih Halal atau di Jateng sering disebut Tukang Jagal Halal (Kang Jalal).
Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Vetenier (Kesmavet) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Diana Dwi Ariantie mengatakan, dari 2013-2023, jumlah RPH halal semakin meningkat.
“Untuk meningkatkan ekselerasi, kami menggandeng stakeholder terkait mulai dari Kementerian Agama, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Pemerintah Kabupaten/Kota,”kata Diana, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/05/2023)
Bekerja sama dengan Baznas Jateng, sebanyak 40 santri telah mengantongi sertifikat.
Ditargetkan, akhir 2023, sebanyak 300 Kang Jalal bisa mendapatkan sertifikat profesi juru sembelih halal.
“Dari tahun 2022-2023, ada 100 (orang santri) yang telah mengikuti bimbingan teknis. Sebanyak 40 (orang) di antaranya telah mengantongi sertifikat. Itu semua adalah santri dari Jateng,” ucap Diana.
Diana menambahkan upaya mengikutsertakan santri menjadi bagian akselerasi sertifikasi halal RPH.
Santri yang sejatinya telah memiliki kemampuan menyembelih secara syar’i dibekali pula tentang kesrawan dan higienitas daging.
Hal menjadi nilai plus bagi para santri, yang tersertifikasi Juleha.
Selain itu, pengetahuan yang didapatkan oleh santri bisa ditularkan kepada warga sekitar tempat tinggal mereka. (red).