ID Realita– Sebagai contoh desa anti korupsi di wilayah kecamatan Kaliori, Desa Mojowarno kini melakukan pekerjaan pembangunan pengaspalan jalan yang diduga tidak ada transparansi anggaran biaya terhadap masyarakat maupun dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan.

Pasalnya pembangunan pengaspalan jalan tidak tertera papan informasi pengerjaan proyek yang anggarannya bersumber dari mana.

Kades Mojowarno, Sumanto ketika dikonfirmasi awak media di rumahnya mengungkapkan, desa mojowarno itu sebagai contoh desa anti korupsi di wilayah kecamatan kaliori, ungkapnya Sabtu (26/07/2025).

“Saya juga selaku kepala desa tidak memegang proyek maupun anggaran, semua diserahkan ke tim pelaksana kegiatan sama bendahara”, katanya.

Di waktu berbeda kaur kesra desa mojowarno ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, pembangunan tersebut dari dana desa tahun anggaran 2025.

“Pembangunan tersebut dari dana desa tahun anggaran 2025,” kata Kaur Kesra.

“Saya pun juga anggota LSM maupun media”, imbuhnya.

” Saya merangkap tiga jabatan sekaligus, kaur kesra, LSM dan media”, terangnya.

Besar dugaan kaur kesra desa mojowarno menggunakan temeng aebagai LSM maupun sebagai wartawan hanya untuk menakut-nakuti pemerintah desa agar semua proyek di desa mojowarno bisa dikerjakan dirinya.

Diharapkan dengan adanya dugaan-dugaan serta oknum perangkat desa di desa mojowarno yang merangkap sebagai pejabat desa serta LSM dan wartawan untuk mendapat proyek ada peneguran maupun sangsi karena menurut per undang-undangan tidak diperbolehkan perangkat desa merangkap fungsi sebagai LSM dan wartawan.

Dan dengan seringnya terjadi penyelewengan anggaran melalui pembangunan bentuk fisik infrastruktur di kecamatan kaliori, kabupaten rembang ada tindakan secara khusus dari pihak terkait dari mulai kejaksaan negeri, ispektorat dan polres kabupaten rembang.