IDRealita- Dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Divisi Humas (Divhumas) Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Kerja Mabes Polri tahun anggaran 2024, di Hotel Sotis Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Penata Kehumasan Utama Tk.II Divhumas Polri, Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa
Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengusung tema ‘Penguatan PPID Polri dalam Pengelolaan Informasi Publik guna Mewujudkan Badan Publik yang Informatif’.
“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manisia yang harus diakomodir sebagai salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, untuk mewukudkan penyelenggaraan negara yang baik,” ujar Komang.
Komang menyampaikan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang harus diakomodir sebagai salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Dia juga menekankan bahwa informasi saat ini sangat mudah diakses, namun demikian, ada tantangan dari informasi hoaks dan disinformasi.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan integrasi informasi antar satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) di tubuh Polri.
“Diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi terkait pemberitaan tentang Polri, termasuk pengaduan dan feedback masyarakat kepada Polri,” jelasnya.
Dia juga mengajak Satker dan Polda memberikan informasi yang benar, berkualitas, dan terpercaya.
“Peran kehumasan Polri sangat penting dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Acara Rakor tersebut juga menyoroti harapan Pimpinan Polri dan Institusi Polri untuk mendapatkan kualifikasi sebagai badan publik yang informatif pada pelaksanaan e-Monev oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun anggaran 2024.
Setelah kegiatan pembukaan, akan ada pemberian materi yang terbagi menjadi dua sesi. Materi tersebut akan diikuti oleh Pejabat PID serta operator Satker dan Satwil Mabes Polri.
Untuk sesi I ada penyampaian materi dari Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Gede Narayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian Pertanian RI, Kuntoro Boga Andri, dan Kabag Yanindfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Komang Suartana.
Sementara itu sesi II ada penyampaian materi dari E-Monev KIP oleh Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Iroth Laurens Recky dan materi upload website PID oleh Anjar Budhi Prasetyo.
Kegiatan ini diikuti oleh 120 orang secara luring dan daring. Terdiri dari Anggota Biro PID Divhumas Polri, Pejabat dan operator di 43 Satker Mabes Polri, dan Kasubbid PPID serta operator Polda. (red)