IDRealita- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024. Razia kendaraan itu yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia pada tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Eddy Djunaedi mengatakan bahwa kegiatan akan mulai berlaku sejak 4-17 Maret 2024

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Eddy dikutip, Jumat (1/3/2024).

Eddy menjelaskan, 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan dalam pelaksanaan opersi tahun ini. Mulai dari berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.

Eddy menekankan nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

Dia mengimbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas.

“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” tambah dia. (red).