IDRealita- Pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way dari Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 yang seharusnya dimulai pada Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 telah resmi ditunda.

Lalu lintas normal dua arah masih berlaku di area tersebut hingga pemberitahuan lebih lanjut. tulis Korlantas Polri melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Jumat.

Kendaraan dari Semarang-Batang menuju Jakarta masih di bawah aturan rekayasa lalu lintas, menurut Korlantas.

Penundaan one way ini bersifat situasional. Polisi bisa memberlakukan diskresi bila diperlukan.

“Penundaan aturan one way adalah kebijakan situasional dan polisi dapat menggunakan diskresi sesuai kebutuhan”, tulis Korlantas sebagai penutup. (red)