ID Realita– Saat ini Desa karanglegi, kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati telah menyelesaikan proyek pembangunan pengaspalan jalan. Dua proyek pembangunan jalan tersebut ada yang terlihat jelas yang menggunakan Dana Desa dan satunya lagi belum terlihat papan informasi proyek maupun prasasti.

‎‎Anggota tim investigasi dari LSM Lira Agus, angkat bicara tentang pembangunan aspal di Desa Karanglegi Sangat disayangkan, proyek yang masih dalam kategori pembangunan baru  sudah terlihat rusak.

‎Proyek tersebut, Agus mengatakan terkesan dikerjakan asal-asalan dan diduga untuk ambil keuntungan oleh oknum pemerintah desa.

“Sehingga pengerjaannya dan kualitas di kurangi di bawah standar spesifikasi pembangunan,” Tegas Agus.

“Pembangunan tersebut jelas tidak berstandar dalam pembangunannya. ujarnya,” Selasa (29/07/2025).

‎Agus menambahkan Pemerintah melalui dinas dan instansi terkait harus menindak lanjuti masalah pembangunan yang ada di desa karang legi karena diduga ada indikasi korupsi melalui pembangunan infrastruktur jalan.

‎”DPUTR kabupaten pati seperti tidak punya standar dalam pembangunan infrastruktur, pasalnya pembangunan di desa kan memakai standar dari DPU yang selaku membidangi pembangunan”, terangnya.

‎”Jadi terlihat jelas pembangunan aspal di karang legi sudah mulai rusak, apakah pembangunan yang seperti itu berstandar dari DPU? “, tanyanya.

‎Kurangnya pengawasan dari dinas dan instansi terkait pembangunan yang menggunakan dana desa terlihat dan terkesan jadi proyek  abadi di desa-desa.

‎Sebagai contoh pembangunan yang dilaksanakan desa Karanglegi , pembangunan aspal jalan sudah tampak rusak.

‎Kepala desa Karanglegi Sumaryadi, ketika di konfirmasi awak media melalui pesan watshapp tidak ada tanggapan dan jawaban.