ID Realita- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena kepada para pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Proses hukum harus diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berkunjung ke Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (20/06/2024) Sore.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda hadir bersama Wakapolda Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah PJU yang memberikan informasi dan edukasi hukum kepada ratusan masyarakat di gedung PGRI Sukolilo. Hadir pula Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro

Kegiatan diklat hukum yang dilakukan Polda Jateng mendapat sambutan baik dari Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang menilai nasehat hukum tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga kita semua mendapat penyegaran-penyegaran yang tentunya menjadi landasan di dalam kita melangkah dalam berkomunikasi di lapangan”, kata Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangannya, Jumat (21/06/2024).

Selain memberikan nasihat hukum, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyambut warga sekitar dan memberikan sejumlah bantuan sembako termasuk meninjau pemeriksaan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri, Dirinya menghimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita“, jelas Kapolda

”Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses Peradilan Pidana, Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” sambungnya.

Luthfi kembali mengingatkan tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.

”Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” tegasnya.

“mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun” Jelas Kapolda Jateng.

“Saya tidak pengin lagi kalau di sini wilayah Sukolilo Kabupaten Pati di cap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap di tegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum” imbuhnya.

Kapolda Jateng pun menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah sebagai upaya Preemtif dan Prefentif terkait upaya penegakan hukum dengan cara memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, Selain itu juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.

Kapolda berpesan supaya masyarakat bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum.

“Inti pengarahan saya adalah Negara kita adalah Negara hukum. Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum Peradilan itu sendiri,” tegasnya.

“jangan lagi di Sukolilo di beritrademark Negatif, jangan di Generalisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum “ pungkasnya. (red).